Materi Pengenalan Tentang Organisasi ASEAN

Daftar Isi : [Tampil]

Materi Pengenalan Tentang Organisasi ASEAN

 

I. Pengertian ASEAN

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) adalah organisasi regional yang didirikan pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan kerja sama antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara dalam bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Anggota awal ASEAN terdiri dari lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Seiring waktu, organisasi ini berkembang dengan tambahan lima negara anggota lainnya: Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.


II. Sejarah Berdirinya ASEAN

ASEAN didirikan melalui Deklarasi Bangkok oleh lima negara pendiri. Pendirian organisasi ini dipicu oleh kebutuhan negara-negara di Asia Tenggara untuk memperkuat kerja sama dan stabilitas di kawasan yang pada saat itu tengah menghadapi berbagai tantangan politik dan ekonomi, termasuk dampak Perang Dingin.

Seiring waktu, ASEAN berkembang menjadi organisasi yang lebih komprehensif, mencakup bidang-bidang seperti ekonomi, politik, keamanan, dan pembangunan sosial-budaya. Keanggotaan ASEAN terus bertambah hingga saat ini mencakup 10 negara.


III. Tujuan ASEAN

Tujuan utama ASEAN adalah untuk mempromosikan perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara. Beberapa tujuan utama ASEAN adalah:

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan budaya di kawasan Asia Tenggara.
  2. Memajukan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhadap keadilan, supremasi hukum, serta prinsip-prinsip Piagam PBB.
  3. Meningkatkan kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, politik, keamanan, pendidikan, dan sosial-budaya.
  4. Mendorong integrasi ekonomi dan politik antara negara-negara anggota.


IV. Prinsip-Prinsip ASEAN

ASEAN berpegang pada prinsip-prinsip dasar yang dituangkan dalam Piagam ASEAN. Beberapa prinsip tersebut adalah:

  1. Menghormati kedaulatan, integritas wilayah, dan identitas nasional semua negara anggota.
  2. Tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri negara anggota.
  3. Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai tanpa kekerasan.
  4. Tidak menggunakan ancaman atau penggunaan kekerasan dalam hubungan antarnegara.
  5. Kerja sama yang efektif dalam berbagai bidang kepentingan bersama.


V. Negara-Negara Anggota ASEAN

Saat ini, ASEAN terdiri dari 10 negara anggota:

  1. Indonesia
  2. Malaysia
  3. Singapura
  4. Filipina
  5. Thailand
  6. Brunei Darussalam (bergabung pada 1984)
  7. Vietnam (bergabung pada 1995)
  8. Laos (bergabung pada 1997)
  9. Myanmar (bergabung pada 1997)
  10. Kamboja (bergabung pada 1999)


VI. Struktur Organisasi ASEAN

ASEAN memiliki beberapa struktur penting yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan dan kerjasama antar negara anggota:

  1. KTT ASEAN (ASEAN Summit): Forum tertinggi yang dihadiri oleh kepala negara atau kepala pemerintahan dari negara anggota. Pertemuan ini diadakan secara berkala untuk menetapkan kebijakan utama ASEAN.
  2. Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating Council): Bertugas mengkoordinasikan kebijakan dan keputusan yang dibuat di tingkat KTT ASEAN.
  3. Sekretariat ASEAN: Berlokasi di Jakarta, Indonesia, sekretariat ini bertugas melaksanakan dan memantau kebijakan serta program kerja ASEAN. Sekjen ASEAN adalah pemimpin dari Sekretariat ASEAN.
  4. Komite Permanen dan Komite Sektoral ASEAN: Bertugas dalam bidang tertentu seperti ekonomi, politik, keamanan, dan sosial-budaya.


VII. Kerjasama ASEAN

ASEAN memiliki berbagai bentuk kerja sama dalam berbagai bidang:

  1. Kerja Sama Ekonomi: Melalui pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang kompetitif, mempromosikan perdagangan bebas, dan menarik investasi.
  2. Kerja Sama Politik dan Keamanan: ASEAN berupaya mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui diplomasi dan dialog, termasuk di dalamnya ASEAN Regional Forum (ARF) yang melibatkan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, China, Rusia, dan Uni Eropa.
  3. Kerja Sama Sosial dan Budaya: ASEAN mendorong pertukaran budaya, pendidikan, dan kerja sama dalam penanganan isu-isu sosial seperti bencana alam, perubahan iklim, serta promosi kesejahteraan dan hak asasi manusia.

VIII. Organisasi dibawah Naungan ASEAN

Di bawah naungan ASEAN, terdapat berbagai organisasi dan lembaga yang dibentuk untuk memfasilitasi kerja sama dalam bidang-bidang tertentu di kawasan Asia Tenggara. Berikut beberapa organisasi utama yang beroperasi di bawah naungan ASEAN:

1. ASEAN Economic Community (AEC)

Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC) bertujuan untuk menciptakan integrasi ekonomi di Asia Tenggara. AEC berfokus pada pembentukan pasar tunggal dan basis produksi, mempromosikan aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal antar negara anggota ASEAN. Ini adalah bagian dari visi ASEAN untuk memperkuat daya saing ekonomi kawasan.

2. ASEAN Political-Security Community (APSC)

Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (APSC) bertujuan untuk memelihara perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan. APSC bekerja untuk membangun kawasan yang lebih damai melalui pendekatan diplomasi dan dialog, dengan fokus pada isu-isu seperti hak asasi manusia, anti-terorisme, serta penyelesaian sengketa dengan cara damai.

3. ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC)

Komunitas Sosial-Budaya ASEAN (ASCC) berupaya untuk memperkuat hubungan sosial dan budaya di antara negara-negara anggota ASEAN. ASCC memfokuskan kegiatannya pada pembangunan manusia, perlindungan lingkungan, pembangunan sosial, serta pertukaran kebudayaan untuk memperkuat identitas dan solidaritas ASEAN.

4. ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR)

Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (AICHR) adalah lembaga yang dibentuk untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di kawasan ASEAN. AICHR memainkan peran dalam menyusun kerangka kerja regional tentang hak asasi manusia, serta memberikan rekomendasi kepada negara-negara anggota tentang cara meningkatkan perlindungan HAM.

5. ASEAN Regional Forum (ARF)

Forum Regional ASEAN (ARF) adalah platform dialog keamanan yang melibatkan negara-negara ASEAN serta mitra eksternalnya, seperti Amerika Serikat, China, Rusia, Jepang, dan Uni Eropa. ARF berfokus pada isu-isu keamanan regional, seperti stabilitas kawasan, keamanan maritim, serta isu-isu global yang mempengaruhi Asia Tenggara.

6. ASEAN Free Trade Area (AFTA)

Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA) adalah inisiatif yang dirancang untuk mengurangi tarif dan hambatan perdagangan di antara negara-negara ASEAN, dengan tujuan untuk mempercepat pertumbuhan perdagangan intra-ASEAN dan meningkatkan daya saing ekonomi kawasan.

7. ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance (AHA Centre)

Pusat Koordinasi Bantuan Kemanusiaan ASEAN (AHA Centre) adalah lembaga yang menangani respons kemanusiaan dan penanggulangan bencana di kawasan ASEAN. AHA Centre bekerja sama dengan berbagai negara anggota ASEAN untuk memberikan bantuan dan dukungan pada saat terjadi bencana alam atau krisis kemanusiaan di kawasan Asia Tenggara.

8. ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC)

Komisi ASEAN untuk Promosi dan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak (ACWC) bertugas memajukan serta melindungi hak-hak perempuan dan anak di kawasan ASEAN. ACWC memfokuskan kegiatannya pada pemberdayaan perempuan, melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah negara-negara anggota.

9. ASEAN Centre for Biodiversity (ACB)

Pusat Keanekaragaman Hayati ASEAN (ACB) adalah lembaga yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati di Asia Tenggara. ACB berfokus pada upaya konservasi, pendidikan, dan penelitian tentang sumber daya alam di kawasan ini.

10. ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO)

Kantor Penelitian Ekonomi Makro ASEAN+3 (AMRO) didirikan sebagai bagian dari kerja sama ASEAN dengan tiga negara besar Asia Timur (China, Jepang, dan Korea Selatan). AMRO menyediakan riset dan analisis ekonomi makro untuk mendukung stabilitas keuangan di kawasan ASEAN+3.

11. ASEAN Centre for Energy (ACE)

Pusat Energi ASEAN (ACE) adalah lembaga yang menangani isu-isu energi di Asia Tenggara. ACE berperan dalam memfasilitasi dialog dan kerja sama antar negara anggota untuk mengembangkan kebijakan energi berkelanjutan, efisiensi energi, dan keamanan energi di kawasan.

IX. Sekretaris Jenderal ASEAN

Sekretaris Jenderal ASEAN adalah posisi penting dalam struktur organisasi ASEAN. Sekretaris Jenderal bertanggung jawab untuk memimpin Sekretariat ASEAN dan menjalankan kebijakan, program, serta inisiatif yang telah disepakati oleh negara-negara anggota. Selain itu, Sekretaris Jenderal juga berperan sebagai perwakilan dan penghubung ASEAN dalam hubungan eksternal dengan negara dan organisasi di luar ASEAN.

Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Jenderal ASEAN:

  1. Memimpin Sekretariat ASEAN: Mengkoordinasikan berbagai program kerja ASEAN dan mengawasi operasional sehari-hari Sekretariat yang berlokasi di Jakarta, Indonesia.
  2. Melaksanakan Kebijakan: Menjalankan kebijakan yang disetujui oleh Dewan Koordinasi ASEAN dan KTT ASEAN (ASEAN Summit).
  3. Fasilitasi Diplomasi dan Dialog: Memfasilitasi dialog antar negara anggota ASEAN serta antara ASEAN dan mitra eksternal.
  4. Mempromosikan Integrasi Regional: Mendorong integrasi ekonomi, politik, dan sosial-budaya di antara negara-negara ASEAN.
  5. Pelaporan dan Penyampaian Informasi: Melaporkan perkembangan dan kemajuan kerja ASEAN kepada Dewan Koordinasi ASEAN dan negara anggota.
  6. Mewakili ASEAN di Forum Internasional: Berperan sebagai wakil ASEAN di berbagai forum internasional dan dalam pertemuan dengan organisasi global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan lainnya.
  7. Proses Pengangkatan Sekretaris Jenderal ASEAN dipilih dari salah satu negara anggota ASEAN dengan sistem rotasi berdasarkan urutan abjad. Masa jabatan Sekretaris Jenderal ASEAN adalah 5 tahun.

Sekretaris Jenderal ASEAN Saat Ini Sekretaris Jenderal ASEAN untuk periode 2023-2027 adalah Dr. Kao Kim Hourn dari Kamboja. Sebelumnya, posisi ini dijabat oleh Dato Lim Jock Hoi dari Brunei Darussalam (2018-2022). Dr. Kao Kim Hourn adalah tokoh politik berpengalaman yang telah berperan aktif dalam hubungan internasional dan diplomasi di kawasan Asia Tenggara.

Peran Sekretaris Jenderal sangat penting dalam menjaga kelancaran proses integrasi ASEAN dan mendorong kerja sama antar negara anggota serta ASEAN dengan mitra eksternalnya.


X. Sekretaris Jenderal ASEAN

Berikut adalah daftar Sekretaris Jenderal ASEAN dari awal hingga saat ini, beserta negara asal mereka:

  1. Hartono Dharsono (Indonesia) – 1976-1978
  2. Umarjadi Notowijono (Indonesia) – 1978-1980
  3. Datuk Ali Bin Abdullah (Malaysia) – 1980-1982
  4. Phan Wannamethee (Thailand) – 1982-1984
  5. Ramli bin Ngah Talib (Malaysia) – 1984-1986
  6. Roderick Yong (Brunei Darussalam) – 1986-1989
  7. Russel E. M. Garcia (Filipina) – 1989-1993
  8. Dato’ Ajit Singh (Malaysia) – 1993-1997
  9. Rodolfo C. Severino Jr. (Filipina) – 1998-2002
  10. Ong Keng Yong (Singapura) – 2003-2007
  11. Surin Pitsuwan (Thailand) – 2008-2012
  12. Le Luong Minh (Vietnam) – 2013-2017
  13. Dato Lim Jock Hoi (Brunei Darussalam) – 2018-2022
  14. Dr. Kao Kim Hourn (Kamboja) – 2023-2027 (saat ini menjabat)

Para Sekretaris Jenderal ini memainkan peran penting dalam mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dan berkontribusi dalam pengembangan organisasi di berbagai aspek.


XI. Alamat Sekretariat ASEAN

Alamat Sekretariat ASEAN yang terletak :

Jalan Sisingamangaraja No. 70A
Jakarta, 12110
Indonesia

Post a Comment

Previous Post Next Post