Daftar Isi : [Tampil]
Akreditasi gugus depan merupakan proses seluruh evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen gugus depan terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program pendidikan kepramukaan yang dakan dilakukan Tim Asesor.
Sesuai dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 203 Tahun 2011 mengenai Petunjuk Penyelenggaraan Pedoman Akreditasi Gugus Depan Pramuka yang bertujuan untuk Menjamin gugusdepan yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan pendidikan kepramuka yang tidak memenuhi standar.
Download Petunjuk Penyelenggaraan Pedoman Akreditasi Gugus depan Pramuka