Daftar Isi : [Tampil]
Sistem Tanda Kecakapan itu adalah untuk menyalurkan kesukaan anak didik akan penghargaan atas hasil usahanya dan menyalurkan minatnya ke arah yang positif dan bermanfaat. Maka semua tanda yang dipakai di dalam Gerakan Pramuka itu harus berfungsi sebagai alat pendidikan, bukan sebagai perhiasan belaka. Kecakapan khusus adalah kecakapan, kepandaian, ketangkasan, keterampilan dan kemampuan, sikap dan usaha dalam bidang tertentu yang dimiliki seorang pramuka sebagai hasil pendidikan dan latihan serta pengujiannya.
Sesuai dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 132 Tahun 1979 mengenai Petunjuk Penyelenggaraan Kecakapan Khusus yang bertujuan mendorong dan merangsang para Pramuka supaya berusaha memperoleh sejumlah kecakapan sehingga diharapkan dapat mengatasi kesulitan dan mampu untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat.
Download Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat dan Gambar-gambar Tanda Kecakapan Khusus (TKK)