Penyempurnaan Sistem Perencanaan, Pemrograman dan Penganggaran Gerakan Pramuka

Daftar Isi : [Tampil]

Penyempurnaan Sistem Perencanaan, Pemrograman dan Penganggaran Gerakan Pramuka.

Sistem Perencanaan, Pemrograman dan Penganggaran Gerakan Pramuka (SPPP) sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 111 tahun 1998, perlu disempurnakan disesuaikan dengan perkembangan kepramukaan dewasa ini.

Sesuai dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 041 Tahun 1999 mengenai Penyempurnaan Sistem Perencanaan, Pemrograman dan Penganggaran Gerakan Pramuka.


{getButton} $text={Download} $icon={download} $color={c0c0c0}  {getButton} $text={Baca Online} $icon={preview} $color={c0c0c0}

Post a Comment

Previous Post Next Post