Peraturan Pengorganisasian Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka

Daftar Isi : [Tampil]

Peraturan Pengorganisasian Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka.

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Gerakan Pramuka merupakan bagian integral kwartir dan berfungsi sebagai wadah pengkajian, pelaksana penelitian dan pengembangan Gerakan Pramuka.

Sesuai dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 01 Tahun 2021 mengenai Peraturan Pengorganisasian Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka.


{getButton} $text={Download} $icon={download} $color={c0c0c0}  {getButton} $text={Baca Online} $icon={preview} $color={c0c0c0}

Post a Comment

Previous Post Next Post