Daftar Isi : [Tampil]

Peraturan Satuan Karya Pramuka.
Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Gerakan Pramuka tentang Satuan Karya Pramuka (Saka) sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 170.A Tahun 2008 sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan Gerakan Pramuka.
Sesuai dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 03 Tahun 2021 mengenai Peraturan Satuan Karya Pramuka.
{getButton} $text={Download} $icon={download} $color={c0c0c0} {getButton} $text={Baca Online} $icon={preview} $color={c0c0c0}