SKK dan TKK : Berkemah

Daftar Isi : [Tampil]
SKK dan TKK : Berkemah

SKK Berkemah merupakan salah satu dari 10 SKK dan TKK wajib. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Berkemah harus dipenuhi oleh seorang peserta didik untuk mendapatkan TKK (Tanda Kecakapan Khusus) Berkemah.

SKK Berkemah ini termasuk kedalam kecakapan khusus Bidang Keterampilan dan Teknik Pembangunan. Setiap anggota pramuka mulai dari siaga, penggalang, penegak, hingga pandega dapat mengajukan dirinya untuk menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus Berkemah ini untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Berkemah.

Syarat Kecakapan Khusus Berkemah

Syarat Kecakapan Khusus Berkemah untuk mendapatkan TKK Berkemah untuk masing-masing golongan pramuka adalah sebagai berikut:

a. Syarat Kecakapan Khusus Berkemah untuk Golongan Siaga

Seorang Pramuka Siaga harus:

1) Sedikitnya sudah 3 kali mengikuti Perkemahan Sehari (Persari = Dagkamp),

2) Dapat mengatur barang-barang di dalam tendanya,

3) Mengerti dan dapat menjaga kebersihan perkemahan barungnya.


b. Syarat Kecakapan Khusus Berkemah untuk Golongan Penggalang, Penegak, dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) Sedikitnya sudah 3 kali mengikuti perkemahan sehari semalam (misalnya Perkemahan Sabtu Minggu = Persami), dan satu kali perkemahan yang lebih dari 2 malam,

b) Dapat memperlihatkan cara menyusun isi kantong punggung (ransel = rugzak) dengan baik dan rapih,

c) Mengetahui dan dapat mendirikan tenda regu (untuk 6 – 10 orang), dengan rapih dan benar, termasuk pemakaian simpul dan pembuatan paritnya,

d) Mengetahui dan dapat mengatur perkemahan regu/sangganya (mengatur barang dalam tenda, isi tenda dapur, barang-barang di rak piring, rak sepatu, dan lain-lain.

e) Mengetahui dan dapat menjaga kebersihan perkemahan regu/sangganya, termasuk pembuatan tempat sampah basah dan sampah kering, serta membawa pulang ke rumah alat-alat dapur dan barang lainnya dalam keadaan bersih.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

f) Telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai Berkemah.


2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) Telah memenuhi SKK Berkemah Tingkat Purwa,

b) Tahu keperluan perlengkapan berkemah untuk perorangan dan regu/sangganya,

c) Mengetahui dan dapat mengatur perkemahan regu/sangganya, yaitu:

- Dapat menempatkan letak tenda tidur, tenda dapur, tiang jemuran rak piring, rak sepatu, tempat sampah, dan sebagainya,

- Dapat mengatur aliran air hujan,

d) Dapat mendirikan berbagai macam tenda, misalnya tenda tidur, tenda dapur, tenda makan, tenda beratap ganda (double dek), melipat serta memelihara tenda regu,

e) Dapat membuat pagar, tiang jemuran, rak piring, rak sepatu dan lain-lain secara sederhana.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

f) Dapat membuat pembagian tugas kerja (korve) bagi anggota regu/sangganya,

g) Telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Berkemah Tingkat Purwa.


3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) Telah mencapai SKK Berkemah Tingkat Madya,

b) Tahu keperluan perlengkapan berkemah untuk pasukan/ambalan, dan peraturan serta syarat-syarat perkemahan yang baik,

c) Dapat mengatur letak perkemahan regu/sangga dalam pasukan/ambalannya, termasuk menentukan letak lapangan upacara dan tempat berlatih,

d) Tahu cara penentuan tempat sanitasi (tempat mandi, cuci dan kakus),

e) Dapat mendirikan tenda besar dari kain terpal, atau membuat tenda darurat dari bahan yang ada di sekitarnya

f) Tahu syarat perkemahan yang baik dan:

- dapat mencari tempat berkemah yang memenuhi syarat perkemahan,

- dapat mengusahakan air minum yang sehat di perkemahan,

- mengetahui usaha untuk mendapatkan izin orang tua, kwartir, pemerintah setempat, dan pemilik tanah, serta tempat-tempat lainnya.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

g) Dapat menyusun acara perkemahan Penggalang/Penegak/Pandega, untuk sedikitnya selama 24 jam,

h) Selah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Berkemah Tingkat Madya.


c. Gambar TKK Berkemah.

a. Untuk Golongan Siaga


b. Untuk Golongan Penggalang


c. Untuk Golongan Penegak/Pandega

Post a Comment

Previous Post Next Post