SKK dan TKK : Pengaman Kampung/Desa

Daftar Isi : [Tampil]

SKK dan TKK : Pengaman Kampung/Desa

SKK Pengaman Kampung/Desa adalah salah satu dari 10 SKK dan TKK wajib. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengaman Kampung/Desa harus dipenuhi oleh seorang peserta didik untuk mendapatkan TKK (Tanda Kecakapan Khusus) Pengaman Kampung/Desa.

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, Pramuka diharapkan memiliki keterampilan dasar dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka. Keterampilan ini melatih kedisiplinan, tanggung jawab sosial, serta kesiapan untuk menghadapi situasi darurat yang dapat terjadi kapan saja

SKK Pengaman Kampung/Desa ini termasuk kedalam kecakapan khusus Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong-royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup. Untuk mendapatkan tanda kecakapan ini, pramuka harus memenuhi beberapa syarat tertentu, tergantung pada golongannya, baik itu Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, maupun Pandega.


Syarat Kecakapan Khusus Pengaman Kampung/Desa

a. Untuk golongan Siaga

Seorang Pramuka Siaga harus:

1) dapat membunyikan tanda bahaya dari kentongan dan mengerti arti dan maksud bunyi kentongan titir, kentongan pincang dan kentongan uluk-uluk.

2) menolong sedikitnya sekali dengan jalan melaporkan kepada Pos Keamanan terdekat tentang pelanggaran pencurian atau tindakan jahat lainnya yang terjadi di kampung/desanya.


b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) dapat membuat kentongan dan menerangkan kepada masyarakat sekitarnya tentang pentingnya kentongan sebagai tanda-tanda bahaya, berikut tanda-tandanya,

b) membantu sedikitnya tiga kali melakukan ronda malam di kampung/desanya.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

c) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa.


2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa untuk Tingkat Purwa,

b) telah membuat laporan atau melaporkan suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi di kampung/desanya kepada yang berwajib,

c) pernah membantu petugas keamanan dalam upacara, keramaian, pesta, atau di masjid yang berada di kampung/desanya,

d) mengamankan tempat atau lokasi kejadian untuk barang bukti,

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Purwa


3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya,

b) pernah menjalankan latihan olahraga bela diri,

c) mengenal pokok-pokok tentang menjalankan penyelidikan dengan sidik jari,

d) mengetahui perbedaan tugas pokok polisi, jaksa dan hakim,

e) pernah membuat sketsa tentang suatu kejadian/peristiwa tindak pidana,

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya.


c. Gambar TKK Pengaman Kampung/Desa

a. Untuk Golongan Siaga


b. Untuk Golongan Penggalang


c. Untuk Golongan Penegak/Pandega

Post a Comment

Previous Post Next Post